Jumat, 10 Oktober 2025

Terbit : Kam, 19 Juni 2025

Warga RT 26 Simpang Rimbo Membayar PBB Di Layanan Mobil Keliling

Oleh : admin Seputar RT 26
Warga RT 26 Simpang Rimbo Membayar PBB Di Layanan Mobil Keliling

Melaui Pesan WA yang di sampaikan oleh Pak RT. 26 Bapak Gomuk Tua Ritonga kepada warga : “Besok pagi ada mobil pembayaran PBB di depan gedung balai pertemuan yg di lorong beradat. bagi bapak /ibu yg mau membayar silahkan datang dan membawa kopelan PBB yg sudah di bagikan dan bagi yg belum dapat boleh ambil ke warung pak RT”, Warga RT 26 berbondong-bondong membayar PBB pada hari kamis, 18 Juni 2025 bertempat di depan gedung balai pertemuan lorong beradat.

Mobil keliling pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kota Jambi adalah inovasi untuk memudahkan warga dalam membayar pajak. Mobil ini berkeliling ke berbagai lokasi strategis di Kota Jambi, mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajibannya.

Tujuan dan Manfaat Mobil Keliling Pembayaran PBB :

  • Meningkatkan Aksesibilitas:Memudahkan wajib pajak yang mungkin kesulitan menjangkau kantor pelayanan pajak.
  • Meningkatkan Kepatuhan Pajak:Dengan adanya layanan yang lebih dekat, diharapkan wajib pajak lebih termotivasi untuk membayar PBB tepat waktu.
  • Efisiensi Waktu dan Biaya:Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pajak.
  • Sosialisasi Pajak:Mobil keliling juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait pajak kepada masyarakat.

Cara Kerja Mobil Keliling:

Mobil keliling pembayaran PBB biasanya dilengkapi dengan petugas yang siap melayani pembayaran, serta peralatan yang dibutuhkan untuk memproses transaksi. Jadwal operasional mobil keliling biasanya diumumkan melalui berbagai saluran informasi seperti website resmi pemerintah daerah, media sosial, atau pengumuman di lokasi-lokasi tertentu.

Lokasi dan Jadwal:

Untuk mengetahui lokasi dan jadwal mobil keliling pembayaran PBB di Kota Jambi, disarankan untuk:

  1. Memantau Informasi Resmi : Cek website resmi Pemerintah Kota Jambi atau akun media sosial resmi terkait.
  2. Menghubungi Kantor Pajak : Anda bisa menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau call center untuk mendapatkan informasi terbaru.
  3. Memperhatikan Pengumuman Lokal : Perhatikan pengumuman yang dipasang di tempat-tempat strategis di sekitar lingkungan Anda atau pesan informasi melalui WA Group RT setempat.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Yunan Baitussalam
Jln. Sersan Anwar Bay, Lrg. Pasundan, RT. 26, Simpang Rimbo, Kota Jambi | www.masjidyunanbaitussalam.or.id
Luas Area488 m2
Luas Bangunan256 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2022
  • Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, tanpa mengurangi rasa hormat kami mengundang/mengingatkan bahwa jadwal/giliran yasinan (silaturahim) pada malam Jumat ini tgl 24 Juli 2025 giliran di rumah Bpk R.Suyanto jln Sersan Anwar Bay Terima kasih